Bahaya Akibat Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kesehatan Dan Remaja
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Pengertian Narkotika secara umum adalah obat-obatan yang mampu membius. Dengan kata lain, narkotika adalah obat-obatan yang mampu menggangu sistem kerja saraf tubuh untuk tidak merasakan sakit atau rangsangan. Narkotika pada awalnya ada tiga yang terbuat dari bahan organik yaitu Candu (Papaper Somniferum), kokain (Erythroxyion coca) dan ganja (Cannabis sativa). Sekarang narkoba jenis narkotika adalah Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu, Codein, Methadone (MTD), LSD, PC, mescalin, barbiturat, demerol, petidin, dan lainnya.
![]() |
| Narkoba (Narkotika) Daun Ganja, Ganja olah, dan lenting ganja |
![]() |
| Narkoba : Kokain |
Pengertian psikotropika adalah segala narkoba yang tidak mengandung narkotik atau narkoba yang tidak menyebabkan hilang rasa sakit akan tetapi memberikan efek ketagihan dan terganggunya saraf akan tetapi bukan pada bagian rasa sakit.Narkoba jenis ini mampu mengubah mental dan tingkah laku penggunanya. Contoh dari psikotropika adalah Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines, Demerol. Speed, Angel Dust, Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE), Sedatif-Hipnotik Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum, Megadon, Nipam.
Akan tetapi, setelah munculnya UU No. 35 tahun 2009, narkoba jenis psikotropika hanya pada golongan III dan IV. Jenis psikotropika adalah Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
ada juga zat adiktif. Akan tetapi, zat adiktif tidak memiliki regulasi yang kuat, bahkan sangat lemah karena tidak menyebabkan gangguan terhadap saraf akan tetapi menstimulasi pengguna tergantung zat adiktif yang dikonsumsi. Contoh zat adiktif adalah cafein yang mampu menstimulasi saraf untuk lebih aktif bekerja.
![]() |
| Narkoba (Narkotika) jenis methadon |
![]() |
| Narkoba (Narkotika) jenis morfin |
![]() |
| Narkoba (narkotika) jenis sabu-sabu |
Penyalahgunaan dan bahaya narkotika narkoba di kalangan muda dan remaja tidak dipungkiri masih banyak di lingkungan sekitar kita. Karena memang dampak akibat narkoba bagi kesehatan dan masa depan memang tidaklah sedikit. Akan banyak yang dikorbankan oleh karena penyalahgunaan narkotika semacam ini.
Menurut WHO yang dimaksud dengan pengertian definisi narkoba ini adalah suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).
Sedangkan berdasarkan pada Undang-Undang No 27/1997 yang dimaksud dengan Narkotika adalah zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun sistematis, yang dapat menurunkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Menurut WHO yang dimaksud dengan pengertian definisi narkoba ini adalah suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).
Sedangkan berdasarkan pada Undang-Undang No 27/1997 yang dimaksud dengan Narkotika adalah zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun sistematis, yang dapat menurunkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Bahaya Narkotika Bagi Kesehatan
Bahaya narkoba bagi para pecandu dan kalangan muda pelajar generasi penerus bangsa adalah banyak dan bila tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara pelan-pelan tetapi pasti.Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau diambil rata- ratakan usia sasaran pengguna narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja
Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Fisik Pemakai
| Gangguan pada Sistem Saraf |
Kejang-kejang, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi, halusinasi
|
| Gangguan pada Sistem Kardiovaskular | gangguan peredaran darah, infeksi akut otot jantung. |
| Gangguan Pada Kulit | eksim, penanahan (abses), alergi. |
| Gangguan pada Organ Dalam | kesukaran bernafas, penekanan fungsi pernapasan, pengerasan jaringan paru-paru, pengecilan hati |
| Gangguan Pada Fisiologis Tubuh | Mual-mual, sering sakit kepala, dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, sulit tidur. |
| Gangguan Pada Sistem Reproduksi |
Aktivititas kerja kelenjar endokrin khususnya pada kelenjar testis dan ovarium berkurang. Mengakibatkan berkurangnya produksi hormon reproduksi seperti estrogen, progestron dan testoteron dan terjadinya disfungsi seksual seperti impoten. Khusus pada pengguna narkoba atau narkotika wanita, dapat menyebabkan haid atau menstruasi tidak teratur.
|
Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Psikis/ Psikologi Pemakai
| Ansietas dan depresi |
Pengguna narkoba atau narkotika akan mengalami gejala ini yaitu ansietas dan depresi. Gejala yang ditimbulkan bermacam macam begitupun dengan intensitasnya tergantung kepribadian pengguna atau pecandu narkoba atau narkotika. Simpton terjadinya ansietas adalah gelisah, insomnia, dan terjadinya serangan panik, bahkan beberapa pengguna narkoba mengaku dan teramati mengalami gejala serangan panik, insomnia (susah tidur), merasa takut mati, merasa tercekik.
Keracunan terhadap narkoba jenis stimulan serta depresan yang dihentikan dapat menyebabkan munculnya perasaan bising, tidak nyaman, dan pecandu atau pemakai akan menghindari kerumunan, daerah bising, serta menjadi agorafobia (takut bersosialisasi). Dapat pula menyebabkan terjadinya kurang konsentrasi serta nafsu makan berkurang.
|
Flashback
|
Efek flashback adalah efek yang terjadi dimana pengguna narkoba atau narkotika mengalami situasi atau mengenang masa lalunya yang berat. Dampak ini sering dialami oleh pengguna ganja ataupun jenis halusinogen lainnya. Keracunan zat ini mampu menyebabkan munculnya rasa panik berlebih.
|
| Psikosis |
Psikosis terjadi pada pengguna atau pemakai narkoba yang beberapa saat yang lalu memakai atau menggunakan narkoba. Dampak yang ditimbulkan oleh jenis depresan adalah psikosis. Dampak ini dapat muncul beberapa jam bahkan beberapa hari setelah penggunaan depresan yang menekan ataupun mengganggu sistem saraf. Dapat menyebabkan pengguna sering tertawa lepas tidak bahkan berkeliaran telanjang.
|
untuk lebih jelasnya kita baca saja link dibawah ini tentang UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba (Narkotika) dan Perpres tentang narkoba (narkotika)
Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja pelajar antara lain adalah sebagai berikut :
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja pelajar antara lain adalah sebagai berikut :
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
- Sering menguap, mengantuk, dan malas.
- Tidak memedulikan kesehatan diri.
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
- Depresan. Dalam hal ini para pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
- Halusinogen. Dalam hal ini para pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
- Stimulan. Akibat pengaruh stimulan pada narkotika dan obat-obatan terlarang bagi organ tubuh antara lain adalah mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
- Adiktif (Kecanduan). Dampak pengaruh negatif kepada para pemakai dalam hal ini adalah akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
SUMBER : http://tinoberita.blogspot.co.id/2014/12/Bahaya-Narkoba-Bagi-Kesehatan-Dan-Remaja.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba
http://hariannetral.com/2014/10/pengertian-narkoba-bahaya-dan-dampak-narkoba.html








Tidak ada komentar:
Posting Komentar